Medan || Rapat Kerja terkait Refreshment Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pada Bawaslu Kab/Kota se Sumatera Utara (Sumut), di Hotel Le Polonia Medan, 2-4 November 2024. Dan kegiatan Refreshment ini terlaksana dengan aman, sukses dan lancar.
Rapat Kerja terkait Refreshment Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pada Bawaslu Kab/Kota se Sumut ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumut yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Sumut Payung Harahap dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Drs. Feri Mulia Siagian, M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian menyampaikan bahwa kegiatan Refreshment ini, sangat penting, dimana, setiap penggunaan dana pengeluaran harus lah diikuti dengan pertanggungjawaban yang sesuai apa yang telah dikerjakan.
"Laporan ini merupakan laporan pertanggungjawaban atas kinerja Bapak dan Ibu, serta Sekretariat wilayah kerja masing-masing dan laporan pertanggungjawaban ini wajib hukumnya dilakukan oleh Bapak dan Ibu, agar tahu apa yang sudah dikerjakan dan yang belum dikerjakan. Dan disini Saya tekankan, agar mengikuti kegiatan ini secara maksimal dengan harapan kegiatan ini menjadi bekal lebih baik lagi dalam pertaggungjawaban kedepan," urai Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian, Sabtu (2/11/2024).
Feri Mulia juga mengungkapkan kembali di pembukaan kegiatan itu bahwa, "Sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban dilingkung sekretariat bapak dan ibu, agar menyampaikannya dengan baik dan cari salah satu cara atau solusi ketika terjadi kendala ditemukan dan diskusikan kepada kami agar dapat diatasi permasalahannya," pungkasnya.
Turut hadir di acara tersebut, Biro Keuangan Badan Milik Negara Bawaslu Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Kepala KPPN Medan I dan Analis Hukum/Advokat Frien Jones Tambun, SH., MH., Kepala/Kordinator Sekretariat, Badan Pembantu Pengeluaran dan Staf mengurusi keuangan sekretariat kab/Kota.
[tsn bram]
0 التعليقات:
Posting Komentar