Kapoldasu Komjen Pol Agung Setya I.E: Metode SCI Padukan Teknik dan Teori Kumpulkan Bukti Lawan Kejahatan


Foto : Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi beri pemaparan terkait telah berhasil menangkap 2 orang pelaku eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, dengan menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI), di Mapolres Tanah Karo. 




Tanah Karo  ||  Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dengan sigap dan gercap, tidak perlu lama, secepatnya langsung menangkap 2 Pelaku Pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada, Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. 

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik. 

Para Pelaku yang ditangkap tersebut berjumlah 2 orang, masing-masing memiliki peran dan tugas berbeda-beda. 

Kedua pelaku merupakan eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). 

RAS bertugas sebagai driver atau pengemudi motor, sedangkan temannya YT alias Selawang berperan menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur solar ke rumah korban. 

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor tersebut menewaskan 4 orang. Selain Rico Pasaribu, juga istrinya Efprida boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3), ikut menjadi korban. 

"Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Tanah Karo, baru baru ini. 

Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp.130rb, kemudian dicampur dan diaduk dalam jerighen. Cairan mudah terbakar itu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman. 

Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi. 

Tak lama kemudian, YT dibonceng RAS menggunakan sepeda motor matic menuju rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Tanah Karo. 

Sesampainya di rumah korban, kata Jenderal Bintang 3 tersebut, mereka tidak berhenti, melainkan memperlambat kecepatan motor matic ditunggangi sembari memastikan ada atau tidak orang di dalamnya. 

Ketika itu, kata Komjen Pol Agung Setya, YT memantau situasi di sekitar lokasi, sedangkan RAS mengawasi. 

Dipastikan aman, YT menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu. 

Mulai dari pintu depan hingga dinding rumah. Lalu, pelaku menyulutnya menggunakan mancis. 

Usai beraksi, RAS yang sudah menanti tak jauh dari lokasi, kemudian tancap gas dengan membonceng YT, sambil membuang kedua botol bekas telah digunakan. 

"Usai beraksi, kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek. Eksekutor penyiram BBM ke rumah korban saat ditangkap melawan dan petugas terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ungkapnya. 

Saat ditanya, apakah ada pelaku lainnya, berdasarkan pengungkapan penangkapan kedua eksekutor itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, "Penyidik saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya," ujarnya. 


[tsn mo]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar