Langkat || Wartawan Media Online yang berkantor di Kota Medan, Sumatera Utara, Adrianus Zendrato, yang dianiaya saat meliput kebakaran dapur pengolahan minyak kondensat yang diduga Ilegal... Ada Apa Ya? Apa karena Ilegalnya, wah ini harus diusut tuntas!
Mengapa penganiayaan terjadi dan juga kenapa kejadian kebakaran tidak diperbolehkan diliput oleh wartawan setempat???
Tanda tanya tersebut telah diluahkan oleh wartawan Adrianus Zendrato, simak keterangannya!
Aksi kekerasan yang dialami oleh Adrianus Zendrato, wartawan online yang selalu meliput di wilayah Kabupaten Langkat mengatakan kepada awak media ini, saat jumpa pers, Rabu (15/11/23) usai membuat pelaporan di Polsek Gebang.
Kepada wartawan, Adi panggilan akrabnya, menceritakan kronologis kejadian, hingga dia mendapatkan aksi kekerasan tersebut disaat tengah melakukan peliputan peristiwa kebakaran di salah satu pengolahan minyak kondensat diduga ilegal di Dusun 2 Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
"Setiba saya dilokasi kebakaran, saya mencoba mendokumentasikan kejadian tersebut. Tiba-tiba, dirinya dihampiri oleh seorang pria tak dikenal. Makian hingga pukulan pun mendarat di wajah saya. Akibatnya, pipi sebelah kanan saya mengalami luka lebam dan sekujur tubuh saya sakit akibat dari penganiayaan tersebut," ujarnya.
Adi juga mengatakan terkait informasi kebakaran dapur pengolahan minyak kondensat itu, saat dirinya tengah berada di Polres Langkat.
"Iya memang, saat itu saya tengah berada di Polres Langkat, kemudian saya mendapat info bahwa dapur pengolahan minyak kondensat di Desa Air Hitam terbakar, saya langsung ke TKP untuk melakukan peliputan. Ketika saya mengambil dokumentasi, tiba-tiba saya di maki dan pipi sebelah kanan saya dipukul oleh 4 orang pria, salah satunya yang mukul ciri-ciri nya berambut pirang," ungkapnya.
Tidak hanya sampai disitu, para pelaku dengan membabi-buta menganiaya Adi, Wartawan Online di Langkat, hingga terjatuh dan handphone yang digunakan Adi untuk melakukan peliputan/dokumentasi pun dirampas.
"Saya sampai terjatuh dan handphone saya dirampas, kemudian foto dan video yang sudah saya ambil dari handphone itu, juga dihapus oleh mereka," kesalnya.
Tak kuat menahan sakit akibat penganiayaan tersebut, kru awak media kulitintanews.com ini pun mendatangi Polsek Gebang untuk membuat laporan.
"Saya diarahkan visum setelah mendapatkan surat pengantar visum. Kemudian saya menjalani perawatan medis sebelum membuat laporan ke Polsek Gebang," pungkasnya.
Dan akhirnya setelah melalui tahapan pengambilan visum, Adi pun secara perlahan menyelesaikan BAP laporannya ke Polsek Gebang dengan Tanda bukti, Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) No: LP/B/62/IX/2023/SPKT/Polsek Gebang/Polres Langkat/Poldasu, tertanggal Rabu 15 November 2023, atas nama Adrianus Zendrato.
"Begitulah kira kira kronologisnya dan saya berharap, pihak Polsek Gebang dapat secepatnya menangkap oknum pekerja di tempat pengolahan minyak kondensat yang diduga ilegal tersebut," harapnya.
Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, saat dikonfirmasi awak Media ini, masih belum dapat memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut, hingga berita ini tayang.
[tsn bram]
0 التعليقات:
Posting Komentar