Foto : Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangungsong, SH dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Taufik Ririansyah, M.K M.
Medan || Dinas Kesehatan Kota Medan sebagai counter part Komisi 2 DPRD Medan, merasa perlu untuk mempertanyakan tentang pelayanan publik rumah sakit terhadap masyarakat pengguna jasa pelayanannya, dimana warga banyak mengeluhkan jika berobat rawat inap di rumah sakit selalu diberitahu akan ketersediaan kamar tidak ada, atau penuh.
"Sudah banyak masyarakat mengeluh kepada saya akan pelayanan publik rumah sakit Kota Medan yang ternyata buruk, tentang ketersediaan kamar bagi warga yang berobat rawat inap justru selalu dikatakan penuh," ungkap Dodi Robert Simangungsong, SH, kepada awak media ini, Jumat (16/6/23).
Politisi dan juga Bendahara DPW Partai Demokrat Sumut ini, yang duduk di Komisi 2 DPRD Medan, menilai sangat penting diadakannya fasilitas layar monitor televisi di rumah sakit, karena banyaknya pengaduan warga, yang jika berobat ke rumah sakit dan rawat inap selalu dikatakan oleh pihak rumah sakit bahwa ruangan atau kamar inap sudah penuh semua.
"Maka untuk itu kita meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan agar menyediakan fasilitas layar monitor sejenis televisi untuk umum di rumah sakit, agar warga yang ingin berobat mengetahui apakah masih tersedia ruangan, jika akhirnya nanti akan dirawat inap," pungkas ayah tiga anak ini.
Layar monitor sejenis televisi itu nantinya akan memberitahukan tentang transparansi jumlah ketersediaan kamar rawat inap, dengan menerangkan, sudah seberapa banyak kamar yang terisi atau yang masih kosong.
"Nah, disini kita mengingatkan kepada semua rumah sakit yang ada di Kota Medan, janganlah ruangan rawat inap itu, selalu dikatakan penuh, padahal masih ada, nanti kita akan melihat perkembangannya kedepan, apakah masih memberikan pelayanan buruk terhadap pasien, apalagi pasien yang berobat menggunakan BPJS pemerintah atau terlihat kurang mampu," ujar lelaki berdarah Batak, yang lahir di Tanjung Balai, kini maju kembali bacaleg untuk DPRD Sumut, Dapil Sumut I, wilayah Belawan sampai Amplas.
Disamping permasalahan ketersediaan ruangan di rumah sakit, Dodi Robert juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan agar memberi penjelasan tentang perkembangan Stunting, Gizi Buruk, Covid 19 dan Pelayanan Publik, agar masyarakat Kota Medan sama-sama mengetahui sudah sejauh mana perkembangan akan hal itu, menaik kah atau menurun stunting tersebut, begitu juga dengan Gizi Buruk dan Covid 19, serta pelayanan publik, apakah baik atau kah buruk.
"Kita ingin mengetahui sejauh mana perkembangannya. Apakah gelombang statistik stunting menurun atau menaik, begitu juga dengan gizi buruk, maupun covid 19, dan apakah sudah benar-benar pulih, sehingga tidak ada lagi yang harus ditakuti tentang penyakit tersebut, serta sudah sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan akan pelayanan publik di rumah sakit, apa masih ada keterbatasan kamar selama ini sehingga banyak warganya yang mengeluh ketersediaan kamar yang tidak ada, atau selalu penuh," ujar suami boru Panjaitan ini, mengakhiri.
Sementara terpisah, awak media ini mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Taufik Ririansyah M.K.M terkait pernyataan anggota dewan DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangungsong, SH mengenai selalu full ketersediaan ruangan untuk rawat inap di beberapa rumah sakit yang ada di Kota Medan, apabila masyarakat ingin berobat dan rawat inap, terutama masyarakat yang dinilai kurang mampu, serta juga penjelasan tentang Stunting, Gizi Buruk, Covid 19 dan Pelayanan Publik.
"Fasilitas layar monitor sejenis televisi yang dikatakan oleh anggota dewan, Dodi Robert Simangungsong tersebut sepertinya hampir seluruh rumah sakit yang ada di Kota Medan, baik pemerintah maupun swasta, memilikinya. Jika masalah kamar yang selalu dikeluhkan warga Kota Medan kepada anggota dewan tersebut apabila berobat rawat inap, nanti kita akan mengkoordinasikan dan memberi pengarahan untuk permasalahan itu. Nah, untuk saat ini, fasilitas layar monitor berbentuk televisi yang ada saja dulu yang kita perdayakan, tetapi nanti jika hal tersebut akan menjadi suatu kebutuhan, ya tidak salah kita akan ajukan penganggaran untuk hal itu," ujarnya.
Selanjutnya, dr. Taufik juga memaparkan tentang adanya perkembangan terkait Stunting, Gizi Buruk, Covid 19 dan Pelayanan Publik. Untuk hal itu dr. Taufik mengatakan bahwa pada saat ini dinas kesehatan bergerak di seluruh urusan kesehatan salah satunya meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan dan 12 SPM. Hal ini bergerak untuk meningkatkan mutu akses pelayanan kesehatan agar lebih berkualitas lagi tentunya berdasarkan keluhan keluhan yang ada.
"Keluhan tersebut kita tanggapi, kita buat program dan kita laksanakan programnya sehingga tercapailah mudah-mudahan yang akan kita inginkan kedepan dalam pelayanan yang lebih maksimal. Pokoknya kami harus gercep untuk ini semua. Dan segala Penyuluhan yang ada di bidangnya, yakni Bidang Kesmas, untuk Penyakit Menular dan Tidak Menular P2P, untuk Sumber Daya Kesehatan di Kota Medan ini ada SDK, ada juga yang Kes Pelayanan Kesehatan, itulah tentang vaksin," paparnya.
Dinas Kesehatan Kota Medan, urainya kemudian, dalam pelayanan seluruh Puskesmas di Kota Medan ada 41 Puskesmas dan 39 Pustu dan beberapa rumah sakit saat ini, seperti RS Pirngadi dan rumah sakit Tipe C yang sudah dikukuhkan kemarin di Desember 2022, di Belawan. Jadi pada saat ini harus bekerja dengan maksimal tidak ada yang boleh santai lagi, kalau santai itu bukan bekerja namanya.
"Dengan visi misi pak Wali dan tagar kolaborasi Medan Berkah tentunya semua kegiatan harus ditanggapi cepat, diselesaikan cepat, permasalahan harus kita cari, habis itu kita selesaikan permasalahannya dengan apa, dengan segala sesuatu yang sudah ada, baik dari program Kementrian maupun dari Perwal ataupun kebijakan daerah," tukasnya.
Untuk Stunting, skala statistiknya mulai ada penurunan, begitu juga dengan Gizi Buruk dan Covid 19. Dimana kemarin dalam penimbangan cuma dua kali saja yakni di bulan Februari dan Agustus. Dalam penimbangan di bulan 10 kemarin dari 0,46% sudah jadi 0,31% saat ini, dalam jangka 8 bulan, jadi lumayanlah dengan jumlah sekitar 364 balita yang stunting. Dan ini kita sudah ada penimbangan di bulan 2 tapi kan belum keluar hasilnya.
"Untuk Stunting dalam hal ini, Pemko sudah punya program, salah satunya adalah, bapak asuh, dimana masing-masing OPD, Eselon I, II dan III, serta pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan sebagainya, ikut bertanggungjawab terhadap anak asuh stunting tersebut yang berjumlah 364 balita. Pola asuhnya, masing-masing pihak bertanggungjawab atas satu balita stunting tersebut dan itu yang mengumpulkannya P3TM, dan kami punya anak asuh masing-masing, ini berlangsung selama 6 bulan kedepan dalam pengawasan perbaikan gizi,' imbuhnya.
Perbedaan Stunting dan Gizi Buruk, lanjutnya memaparkan, adalah, tinggi badan terhadap umur. Jika umur tidak sesuai dengan tinggi badan, ada ukurannya, namanya akropometik, kalau tidak sesuai di kategorikan stunting, kalau sesuai tidak. Kalau stunting bisa saja dia sehat, tapi pendek, kita anggap stunting pada awalnya dulu, tapi setelah pertumbuhannya naik bisa kita koreksi menjadi tidak stunting. Stunting itu bayi berusia 5 tahun kebawah dan stunting itu akibat kekurangan protein hewani.
"Sementara Gizi buruk, berat badan terhadap umur tidak sesuai, maka balita tersebut dinamakan gizi buruk. Mengenai Covid 19, untuk saat ini terkoreksi sudah tidak ada lagi dan bebas tidak menggunakan masker lagi. Nah untuk pelayanan publiknya, kita semaksimal mungkin menomorsatukan hal pelayanan terhadap masyarakat atau publik. Belakangan ini kita mendapat Pelayanan Publik, memuaskan. Namun terkait adanya pengaduan masyarakat ke dewan tentang pelayanan publik itu, nanti akan kita cari tahu dan akan kita tertibkan untuk hal itu, beri kami waktu dalam mendalaminya, jika telah terjadi hal yang dikeluhkan tadi terkait hal itu, dengan ini Saya Minta Maaf," tutupnya.
[tsn bram]
0 التعليقات:
Posting Komentar