Medan || Sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota DPRD Kota Medan untuk menjemput aspirasi warga daerah pemilihannya (dapil) masing-masing, dari dapil I s/d dapil V. Aspirasi warga diambil guna menampung berbagai keluhan untuk disampaikan kepada executif dalam menindaklanjuti kedepan dimana sebagai wujud pembangunan Kota Medan, baik infrastruktur maupun bidang kesehatan, sosial dan lain sebagainya.
Wujud sebagai suatu kewajiban menjemput aspirasi warganya juga dilakukan oleh Hj. Netty Juniaty Siregar yang hadir di gelaran Reses Masa Sidang I Tahun IV TA 2023 di dapil III (Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur), yang tepatnya di Jalan M Yakub No.03 Lingkungan 03, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (13/02/23).
Hj. Netty Juniaty Siregar membuka acara reses keduanya dengan mengatakan kepada para hadirin yakni masyarakat dapil III, agar jangan pernah sungkan untuk bertanya seputar keluhan atau permasalahan yang dihadapi di lingkungan sekitar atau apa saja, baik itu menyangkut UMKM, di Dinas Koperasi UMKM/Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun BPJS.
"Bapak-bapak dan ibu-ibu bertanyalah jangan pernah sungkan untuk bertanya, karena reses ini digelar untuk menjemput aspirasi/keluhan bapak-bapak dan ibu-ibu untuk disampaikan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna anggota dewan DPRD Kota Medan," tutur Politisi Partai Gerindra di pembukaan acara resesnya.
Turut menghadiri reses anggota dewan Hj. Netty Juniaty Siregar diantaranya, dari Dinas Kop.UMKM/Perindustrian dan Perdagangan diwakili oleh Zulfikar SH, Dinas Sosial diwakili oleh Drs.Nizamuddin, Dinas SDA BMBK diwakili oleh Darwin Efendi, Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Kepala Puskesmas Sentosa, dr Hari Putra Darmawan, dari BPJS Kesehatan diwakili oleh Feri Oliver S serta perwakilan dari Kelurahan Sei Kera Hilir I, Masjelita Siregar.
Dari hasil penjemputan aspirasi masyarakat, berbagai keluhan disampaikan kepada Hj. Netty Juniaty Siregar yang telah membawa narasumber dari berbagai Dinas Pemko Medan untuk memberi tanggapan langsung atas pertanyaan warga yang disampaikan di reses tersebut.
Seperti warga bernama Nuriayati, Jalan M Yakob sebelah Gang Muriadi meminta gang rumahnya supaya di aspal karena kalau hujan becek. Begitu juga dengan Faridha F Yani warga Jalan M Yakub, menanyakan Bansos, sudah bansos yang kelima, baru dua kali dapat, kemudian macet dan tidak pernah dapat lagi sampai sekarang. Serta Burhanuddin Gultom yang beralamat Jalan Pelita I No.29A, menanyakan perihal tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari Pemerintah Kota Medan.
Keluhan warga tersebut yang bertanya dijawab oleh dinas terkait masing-masing, baik pengaspalan jalan, dijawab oleh Dinas SDA BMBK dan Bantuan Sosial (Bansos) dijawab oleh Dinas Sosial. "Untuk pengaspalan jalan atau gang yang dipertanyakan oleh ibu Nuriaty, kita minta agar warga melalui Kepling memohon ke Kelurahan mengajukan permohonan pengaspalan jalan/gang untuk disampaikan kepada kami agar kami menindaklanjutinya," ujar Darwin Efendi perwakilan dari Dinas SDA BMBK Kota Medan.
Begitu juga dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan yang mengatakan bahwa tidak semua warga miskin Kota Medan mendapatkan bantuan tersebut, semua melalui prosedur atau persyaratan yang berlaku. "Warga yang miskin tersebut harus memiliki KK dan KTP Kota Medan, memohon surat miskin dari kelurahan dalam pengajuan Bantuan Sosial berupa apa (KIS, KIP, PKH maupun Bedah Rumah), lalu diserahkan ke Dinas Sosial, apabila syarat dan ketentuan yang berlaku terpenuhi secara lengkap, maka warga miskin tersebut layak mendapatkannya," pungkas Nizamuddin, mewakili Dinas Sosial.
Usai acara sesi tanya jawab, Hj. Netty Juniaty Siregar pun menutup resesnya dengan pembagian kue kotak, nasi kotak, cendera mata serta beras sebesar lima kilo secara simbolik kepada warga yang hadir, kemudian foto bersama.
[tsn bram]
0 التعليقات:
Posting Komentar