Sumut || teamsergapnews.com ||
Direktur LBH PJTSI Mazwindra SH, sangat mengapresiasi kinerja Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin dan Jajarannya Kodim 02/08/Asahan serta pihak Kepolisian Polres Asahan, yang gerak cepat dengan adanya informasi dan konfirmasi beberapa media terkait maraknya kegiatan perjudian yang berlangsung di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang sudah sangat meresahkan bagi kalangan masyarakat sekitarnya.
Begitu juga informasi dugaan bahwa salah seorang oknum anggota Serma DS unit Inteldim 0208/Asahan diduga terlibat dalam kegiatan perjudian game tembak ikan milik oknum Bs sebagai back-up.
"Saya selaku Pengamat Hukum dan juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Jurnalis Team Sergap Indonesia (PJTSI), sangat mengapresiasi kinerja Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kodim 02/08/Asahan dan pihak Polres Asahan, yang langsung memproses dan menyikapi terkait dugaan keterlibatan anggotanya memback-up beberapa kegiatan perjudian game tembak ikan yang sangat marak di Kabupaten Asahan. Saya minta maaf karena tidak dapat langsung mengucapkannya, berhubung fokus di giat Haul DPP PJTSI ke-1 kemaren," ucap Mazwindra SH di Kantor DPP PJTSI, Gedung Pers lt1,2 dan3. Jalan Pahlawan No.27 Medan Perjuangan, Medan-Sumut, Minggu (31/7/2022).
Berdasarkan hasil instruksi Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin yang berkolaborasi dan mendukung penuh pihak Kepolisian Polres Asahan, melakukan gerak cepat terkait adanya informasi dan konfirmasi beberapa awak media, dimana maraknya perjudian di wilkum Asahan dan diduga adanya keterlibatan salah seorang oknum anggotanya, langsung melakukan Lid Lapangan, pada hari Senin 18 Juli 2022 dan Polres Asahan dibawah kepemimpinan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pun mengkoordinir untuk melakukan penertiban dan penangkapan serta menutup perjudian game tembak ikan di wilayahnya, termasuk milik oknum Bs yang diback-up oleh oknum Serma DS, yang menyisakan dua lokasi, namun karena munculnya berita di media online, saat ini sudah ditutup.
"Dan pihak kita juga telah menerima sebahagian dari hasil lid lapangan tersebut dimana dalam Saran, agar Danrem 022/PT memerintahkan Dandim 0208/Asahan untuk melakukan Riksut terhadap oknum Serma DS, guna mengetahui sejauh mana keterlibatannya serta mendorong dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Asahan untuk melakukan penertiban judi di wilayah Kabupaten Asahan tanpa tebang pilih," ujarnya.
Hasil penerusan instruksi Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin berupa adanya penggabungan antara team Polres Asahan dan Kodim 02/08/Asahan melakukan penggrebekan, yang berhasil mengamankan tempat judi berkedok ketangkasan game zone di sejumlah tempat. Sebanyak 10 orang dan 9 meja game zone diamankan.
Pengrebekan dilakukan oleh 3 team, masing-masing team melakukan penangkapan di empat lokasi berbeda dan mengamankan barang bukti serta mengamankan 5 orang yang bertugas sebagai pemegang chip atau uang taruhan.
Putu yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Mhd Said Husein menjelaskan, penggerebekan dilakukan di Jalan Skrap Lingkugan II Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Di Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Bunut, Kecamatan Pulau Bandring, Kab. Asahan. Jalinsum Pulau Maria Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
“Selain 10 tersangka, kami juga mengamankan meja ketangkasan game ikan dan uang tunai Rp 6.524.000 serta 6 buah chip,” sebutnya.
Sementara terpisah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin dikonfirmasi terkait apresiasi Direktur LBH PJTSI Mazwindra SH, atas kinerja yang langsung menyikapi dan secepatnya berkolaborasi dengan pihak Kepolisian Polres Asahan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan konfirmasi beberapa awak media, mengatakan semua itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab, Pangdam I/BB, Kodim 0208/Asahan dan Polres Asahan untuk menertibkannya.
"Kita selalu mendukung penuh tugas-tugas Kepolisian dalam menertibkan giat perjudian yang marak di wilkum Asahan, untuk itu kita saling berkolaborasi dan saling mendukung satu sama lain dalam penertiban perjudian apa saja, baik itu berkedok ketangkasan game zone dan tembak ikan, dan itu sudah kita amankan," ujar Pangdam I/BB kepada awak media ini, Senin (1/8/22).
(tsn red)
0 التعليقات:
Posting Komentar