Medan || teamsergapnews.com || DPTMSP, DPKPPR dan Satpol PP Kota Medan di minta ketat melakukan pengawasan terkait maraknya berdiri bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar garis Sempadan Jalan dan Keterangan Situasi Bangunan (KSB).
Di Kecamatan Medan Helvetia contohnya, ada banyak bangunan berdiri namun tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Ada IMB namun GSB nya menyalah dari ketentuan, dan bangunan berdiri sudah hampir 80 persen namun saat di cek, IMB masih dalam pengajuan ke dinas perizinan. Tentunya ini merupakan salah satu faktor penyebab kebocoran PAD dimana, sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan, Bobby Nasution sangat getol memerintahkan OPD terkait agar mengawasi ketat keberadaan bangunan diduga liar (tidak ada IMB). Tentunya tujuan Wali Kota Medan untuk menjaga agar PAD Pemko Medan dari sektor perizinan tidak mengalami kebocoran.
Hal ini diterangkan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan dari partai NasDem Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor,S.Sos, Kamis (3/3/2022), melalui pesan WA pribadinya, ketika ditanyai terkait maraknya bangunan baru berdiri namun tidak mematuhi peraturan pemerintah.
“Sampai saat ini kita juga masih memikirkan, kenapa ditengah ketatnya pengawasan Pemko Medan tentang IMB, namun masih banyak juga pemilik bangunan atau pengembang yang seakan tidak takut dan mendirikan bangunan milik nya meskipun IMB nya belum keluar. Ini perlu dipertanyakan, ada apa, kenapa OPD Pemko Medan seolah lemah dalam menjalankan pengawasan dan lambat dalam melakukan penindakan?,” tanya Antonius.
Sekretaris IPK Sumut ini mengakui jika selaku wakil rakyat dari Dapil 1 kota Medan yang duduk di Komisi 4, pada dasarnya sangat mendukung pembangunan, karena merupakan bukti majunya suatu daerah. Namun sangat miris jika pembangunan tersebut tidak berdampak terhadap peningkatan pendapatan suatu daerah.
“Banjir yang baru-baru ini terjadi juga salah satu nya disebabkan akibat dampak pembangunan yang mengabaikan tata letak kota dengan baik, tidak memikirkan dampak lingkungan sekitar sehingga mengurangi resapan air. Dimana, akibatnya daerah yang dulunya tidak pernah banjir, menjadi banjir karena terjadinya penyumbatan aliran air disana sini,”terangnya.
Dilanjutkan politisi dari Partai NasDem ini lagi, di kecamatan Medan Helvetia khususnya di Kelurahan Helvetia Timur, sesuai laporan yang dia terima dari masyarakat, ada bangunan yang berdiri namun tidak ada IMB seperti bangunan di Jalan Setia Budi Ujung, di dalam komplek perumahan Griya Riatur, Bangunan perumahan terlalu maju ke jalan garis sempadan depan, di ambil 6 meter sehingga tidak sesuai dengan KSB.
“Kita sesalkan pihak Trantib kecamatan termasuk kepala lingkungan dan Lurah, kurang dalam pengawasan terkait bangunan-bangunan berdiri yang diketahui menyalahi. Padahal kolaborasi yang di inginkan oleh Wali Kota Medan termasuk juga dilakukan mulai dari perangkat masyarkat, Kepala Lingkungan sampai ketingkat OPD dan Wali Kota Medan, agar kota Medan dapat berubah dan menjadi berkah bagi warganya dengan peningkatan PAD dari semua sektor,”tutup nya.(tsn nes)
About
GROUP MEDIA KOMPAS7
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
0 التعليقات:
Posting Komentar