Menyikapi ini, Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta
Pemerintah Kota Medan belajar dari Kota Surabaya yang memberikan gaji kepada
guru honor sebesar Rp 4,2 juta. Sementara di Medan, gaji yang diperoleh para
tenaga pendidik sangat jauh dari UMK dan tidak mencukupi untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kita mendesak Pemko
Medan lebih memperhatikan nasib guru. Gaji mereka sangat kecil. Bahkan ada yang
hanya Rp 400 ribu. Bagaimana para pendidik ini memikirkan kualitas pendidikan,
jika gaji yang mereka peroleh tidak mencukupi kebutuhan mereka?”kata Dhiyaul
Hayati, Jumat (18/2/2022).
Politisi PKS ini
menambahkan meski saat ini ada sejumlah guru honor yang lulus Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi guru lainnya yang tidak lulus
yang jumlahnya mencapai ribuan selayaknya mendapat perhatian dari Pemko Medan.
“Berikan mereka gaji
layak sesuai UMK, karena ini merupakan kebijakan Pemko Medan untuk memberi
kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus mencerdaskan
bangsa jika gaji yang mereka peroleh sangat minim. Kita merasa miris, guru yang
merupakan ujung tombak pendidikan dan setiap hari memberikan pembinaan dan
mengembangkan kemampuan siswa tapi malah kurang mendapat perhatian dari
pemerintah,”tukas Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini.
Dia meminta Pemko
Medan mencontoh pemerintahan di Surabaya yang memberikan gaji guru honor sesuai
UMK. Di Surabaya, lanjut Dhiyaul, guru honorer dan GTT yang mengajar jenjang SD
dan SMP negeri digaji setara upah minimum kota (UMK) Surabaya Rp 4,2 juta per
bulan.
“Dalam kondisi pandemi
pun, semua honorer juga merasa nyaman karena besaran gaji mereka tetap sesuai
UMK, dan itu semua diatur dalam perda. Nah bagaimana dengan kita disini?
Kondisi masih pandemi, guru honor makin ‘tercekik’ karena upahnya sangat
minim,”ungkapnya.(tsn nes)
0 التعليقات:
Posting Komentar