Ketua Komisi I DPRD Medan Minta Kapolrestabes Basmi Perjudian Sampai Keakarnya.


Ketua Komisi I DPRD Medan Minta Kapolrestabes Basmi Perjudian Sampai Keakarnya.

Medan | teamsergapnews.com || Masalah perjudian hingga kini masih marak di Kota Medan, baik itu judi "Tembak Ikan, Togel, maupun judi jenis lainnya, mendapat respon keras dari Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudianto Simangunsong, S.Pd.I.

"Kami minta Kapolrestabes Medan tidak hanya menggulung pemain judi tembak ikan dan penulis judi togel saja, tapi harus bisa menggulung para bandar besarnya juga. Terlepas didaerah mana meraka menangkap pelaku judi tersebut, asal proses hukumnya tidak berhenti sampai mereka (Polrestabes-red) saja, namun harus  berjalan sampai vonis pengadilan," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (6/10).

Hal ini diungkapkan Politisi Partai PKS Medan ini, terkait laporan yang diterimanya terkait penangkapan BS (35), Warga Desa Silebo Leboh, Kecamatan Kutalimbaru, terduga sebagai bandar judi Togel. Yang tak dapat berkutik ketika personil Satreskrim Polrestabes Medan menangkapnya, ketika menulis kertas togel, Selasa (5/10), sekira pukul 14.30 WIB. "Yang pasti Komisi I DPRD Medan, mengapresiasi keberhasilan Kapolrestabes menangkap agen judi togel berinisial BS. Namun kedepannya, Kapolres harus bisa berbuat yang lebih untuk membersihkan Kota Medan dari praktek perjudian. Dan hal ini pernah terjadi dimasa kepemimpinan Kapoldasu Bapak Sutanto. Dimana praktek judi apapun dan dimanapun itu, tidak bisa beroperasi," tegasnya.

Oleh sebab itu, sambung Rudiyanto, langkah tegas yang harus diambil oleh Kapolrestabes didalam menertibkan praktek perjudian di Kota Medan. Yang Pertama, Kapolres harus bisa meniru pimpinan kepolisian terdahulu (Sutanto-red) yang sukses membuat masyarakat Kota Medan nyaman dan tenang, tanpa ada gangguan dari pelaku judi, narkoba dan begal. Kedua, berantas pemain judi, pemakai narkoba dan para bandarnya tanpa memikirkan "kepentingan" pihak manapun.  Giring mereka sampai menjalani proses hukum yang setimpal dengan perbuatannya. Dan yang Ketiga, bersikap "humanis" didalam melayani masyarakat. Terima dan proseslah pengaduan masyarakat secara baik, apalagi pengaduan yang tersebut sudah mengancam keselamatan mereka di tempat tinggal mereka sendiri. Lindungi mereka yang berniat membantu kinerja pihak Kepolisian," pungkasnya. (nell) 
Share on Google Plus

About Kompas7.id

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar