MEDAN || TEAMSERGAPNEWS.COM ||
Dalam pencapaian program prioritas dan capaian pelayanan dasar kepada masyarakat, Pemko Medan diminta merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) dan perbaikan Istalasi Pengelolaan Analisis Lingkungan (IPAL) di Kota Medan. Sehingga masyarakat keseluruhan mendapat pelayanan kesehatan prima.
"Program itu sepatutnya sudah tertuang di RPJMD ini. Kalau tidak bisa mengcover seluruh warga pada Tahun 2022 mendatang, minimal bertahap," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan Afif Abdillah (foto) yang tergabung di Pansus saat melakukan pembahasan Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 di ruang banggar gedung DPRD Medan, Minggu sore (8/8/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Sudari ST didampingi Mulia Asri Rambe (Bayek), Parlindungan Sipahutar, Haris Kelana Damanik, Wong Cun Sen, Syaiful Ramadhan, Hendri Duin dan Afif Abdillah. Hadir juga Kepala Bapeda Kota Medan, Benny Iskandar didamping sekretaris dan Kabag Hukum Pemko Medan Putra.
Disampaikan Afif Abdillah, program UHC supaya tertuang di Ranperda RPJMD Pemko Medan. Dikatakan, dengan program UHC, warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan dapat menikmati pelayanan kesehatan gratis.
"Program UHC yakni seluruh warga Kota Medan akan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang iuran anggarannya ditanggung Pemko Medan, minimal Kelas III," sebut Afif.
Selain itu, saat pembahasan Ranperda RPJMD, Afif Abdillah juga menyoroti terkait upaya Pemko Medan dalam hal peningkatan palayanan kesehatan di setiap Puskesmas. Menurut Afif, peningkatan pelayanan di Puskesmas harus disesuaikan dengan teknologi saat ini.
"Pelayanan Puskesmas harus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan mobile. Seiring dengan itu, kebutuhan Puskesmas seperti alat kesehatan dan tenaga kesehatan supaya dinventarisir. Program itu supaya dimasukkan di RPJMD ini," tandas Afif.
Ditambahkan Afif Abdillah, Pemko juga didesak supaya fokus melakukan pembenahan limbah di seluruh Puskesmas milik Pemko Medan. "Saya dengar, 41 unit Puskesmas di Kota Medan seluruhnya tidak memiliki IPAL. Kita harapkan secepatnya Puskesmas itu memiliki dokumen lingkungan hidup," tandas Afif.
Disampaikan Afif, alangkah naifnya jika Puskesmas milik Pemko Medan tidak mengikuti aturan yang berlaku. "Tujuan nya tentu demi kesehatan lingkungan dan harus memberi contoh," sebut Afif. (nell)
0 التعليقات:
Posting Komentar