MEDAN || TEAMSERGAPNEWS.COM ||
Warga lingkungan II Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kelurahan Sari Rejo, Senin (2/8/2021). Puluhan warga ini yang mayoritasnya emak emak meminta kepada Lurah dan Kepling agar tidak pilih kasih dalam pembagian bantuan beras terdampak Covid 19 kepada warganya.
"Kami minta Lurah dan Kepling tidak pilih kasih menyalurkan bantuan beras terhadap warga lingkungan II," ujar Fitri salah satu warga lingkungan II saat melaksanakan unjuk rasa.
Disampaikan Fitri, pembagian bantuan beras pada 30 Juli 2021 lalu dinilai tidak transparan dan pilih kasih. Bahkan, oknum Kepling WPS yang baru saja mendapat SK dituding hanya mendistribusikan beras terhadap warga pendukungnya.
"Kepling kami (WPS) baru dapat SK dan saat ini banyak warga yang menolak pengangkatannya. Maka warga yang pendukung Dia lah (Kepling- red) yang mendapat bantuan beras. Ini lah kami maka lakukan aksi biar Walikota Medan tahu persoalan ini," ujar Fitri
Masih kata Fitri, hendaknya pembagian bantuan beras dilakukan di lingkungan bukan dikantor Lurah. "Kami minta Walikota Medan Bobby Afif Nasution dapat memperhatikan nasib kami dan menindak Kepling yang pilih kasih," harap Fitri.
Senada dengan ibu Ida warga lingkungan II yang ikut unjuk rasa, Ianya mengaku tidak mendapat bantuan beras dari Kepling WPS. "Dulu ketika kepling sebelumnya, setiap ada bantuan dari pemerintah saya tetap dapat. Kenapa Kepling yang baru ini tidak lagi, nampak kali Kepling ini pilih kasih," sebut Ida yang sudah tua itu.
Aksi unjukrasa warga berlangsung sejak pukul 10 Wib berlangsung di halaman kantor Lurah Sari Rejo. Tampak pintu kantor Lurah di tutup jerjak besi sehingga warga tidak bisa jumpa Lurah.
Warga sedikit marah karena hingga pukul 11.30 Wib tidak ada yang menerima. Kemarahan semakin menjadi dan suara kuat dilontarkan warga ketika melihat sepeda motor yang diduga milik Kepling II parkir dihalaman kantor Lurah. "Lurah dan Kepling keluarlah, mana hak kami", lontar para pengunjukrasa.
Sebagaimana diketahui dan sudah diberitakan sebelumnya, lengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Winta Pratama Sitepu (WPS) disoal warga. Warga menolak dan minta SK Kepling dibatalkan karena penetapan diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) No 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepling.
Menurut salah satu warga M Nafis Qurthubi kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu (28/7/2021) saat ingin menyampaikan persoalan tersebut ke anggota dewan. Bahwa penerbitan SK WPS dinilai sarat kepentingan dan berbau nepotisme. Penunjukan Kepling dituding sewenang wenang tanpa ada persetujuan warga. Bahkan, keberadaan Kepling dituding sebagai pendatang dan pengangkatannya dilakukan sepihak.
Ditambahkan Nafis, penolakan warga sudah disampaikan ke Lurah dan Camat. Bahkan warga sudah mengajukan surat pembatalan ke Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Begitu juga ke DPRD Medan, warga akan menyurati supaya merespon keluhan warga.
"Kita juga berharap anggota DPRD Medan dapat respon penolakan warga sehingga guna menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," ujar Nafis.
Ditambahkan Nafis, sebelumnya pekan lalu, warga sudah melakukan aksi penolakan yang dikordinir tokoh masyarakat Hadi. Saat aksi, sekitar 300 warga melakukan demo di kantor Camat Medan Polonia.
Warga Lingkungan II sudah membubuhkan tandatangan, menolak SK Camat Medan Polonia Nomor 141/17/SK/MP/VI/2021 Tentang Pengangkatan Pemberhentian Kepala Lingkungan Dalam Wilayah Kecamatan Medan Polonia, yang menunjuk WPS sebagai Kepala Lingkungan II Kelurahan Sari Rejo.
Terkait hal diatas, Camat Medan Polonia Arman Sanusi Rambe ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (28/7/2021) hingg berita ini dinaikkan belum berhasil. WA yang dikirimkan wartawan tidak mendapat respon. (nel)
0 التعليقات:
Posting Komentar