Team Sergap News.com
MEDAN _ Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta polisi mengusut kasus di balik penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap alias Marsal.
Sebagaimana terungkap, bahwa motif awal kasus ini adalah terkait peredaran narkoba di Diskotik Ferari Simalungun. Sebagai jurnalis, almarhum Marsal sering memberitakan peredaran narkoba itu di media online miliknya.
"Nah, kasus peredaran narkoba di diskotek ini mestinya tidak boleh luput dari penanganan polisi. Peredaran narkoba ini juga harus diusut. Jangan justru didiamkan. Karena justru peredaran narkoba ini yang menjadi pangkal masalah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjawab wartawan di kantornya, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Rabu, (7/7/2021).
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus ini, mestinya tidak sepotong-potong. Polisi harus bekerja dengan tuntas, transparan dan berkeadilan. Ini sesuai dengan program Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang dikenal dengan program kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan (Presisi).
"Hingga saat ini, kita belum mendengar upaya kepolisian mengusut dan menangkap pengendar atau pemasok narkotika di lokasi hiburan malam yang kerap diberitakan oleh almarhum Marsal itu," jelas Abyadi.
Mencermati penjelasan Kapolda beberapa waktu lalu, maka Abyadi menduga peredaran narkoba di diskotik itu cukup marak.
"Nah, polisi harus transparan, profesional. Jangan setelah mengamankan para pembunuh Marsal, peredaran narkotika di lokasi itu tidak diselidiki. Sebab, jika itu tidak diselidiki secara tuntas, maka akan muncul kecurigaan poblik bahwa oknum polisi ada "main mata" dengan pengelola diskotek tersebut.
Untuk itu, kata Abyadi, semboyan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digadang-gadang pihak kepolisian jangan cuma sekedar selogan penghias saja.
"Beri bukti nyata melalui kinerja dalam memberantas narkotika. Sehingga masyarakat tidak lagi menduga-duga aparat penegak hukum bermain-main dengan narkoba," pungkas Abyadi Siregar.
Sebelumnya, pada hari Sabtu, (19/6/2021) dini hari, Marsal Harahap, wartawan di Simalungun tewas dengan luka tembakan tak jauh dari kediamaannya, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, termasuk pemilik diskotik yang kerap diberitakan Almarhum Marsal.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konfrensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Siantar pada hari Kamis, (24/6/2021) menyebutkan bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial A dan YFP, humas diskotek Ferrari.
"A adalah oknum TNI. Makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," ujar Panca.
Pembunuhan tersebut, kata Panca, dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban. Di situ, tersangka S meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkotika di tempat hiburan malam milik S.
Kemudian, S meminta A dan YFP memberi pelajaran kepada korban. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp 15 juta untuk membeli senjata api jenis pistol pabrikan USA. (Nelly)
0 التعليقات:
Posting Komentar