Teamsergapnews.com
Ombudsman RI Perwakilan Sumut dijadwalkan meminta klarifikasi kepada Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (15/7/21). Permintaan klarifikasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti dugaan maladministrasi penundaan berlarut atas laporan YE, seorang honorer di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Sergai, yang melaporkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala MAN tempatnya bekerja pada dirinya.
Meski sudah dilaporkan sejak 17 September 2020, laporan korban yang diterima dalam LP Nomor STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGAI, ini masih mengambang.
"Rencananya Kapolres diundang untuk dimintai klarifikasi pada Kamis besok. Undangannya sudah kita layangkan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi, Rabu (13/7/21).
Menurutnya, adapun yang menjadi objek pemeriksaan mereka adalah dugaan maladministrasi berlarut oleh Polres Sergai dalam penanganan laporan itu. "Kami ingin lebih jauh menggali apa kendala dalam proses laporan ini," ungkapnya.
Selain dijadwalkan memanggil Kapolres Sergai, Ombudsman juga menjadwalkan meminta klarifikasi kepada terlapor, Kepala MAN 1 Sergai, FN atas kasus ini. Permintaan klarifikasi kepada FN dijadwalkan pada Jumat (16/7/21).
Sebelumnya, seorang pegawai honorer di salah satu MAN di Sergai berinisial YE (29) melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (9/7/21). YE melapor lantaran laporannya menyangkut pelecehan seksual oleh oknum Kepala MAN, FN, yang dialaminya tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan peristiwa yang membuatnya terpaksa berhenti bekerja ini. YE menceritakan, awalnya ia kerap digoda-goda oleh FN dengan mengajaknya jalan-jalan. Awalnya ia tak menganggap itu serius. Namun, godaannya semakin lama semakin sering.
Hingga akhirnya pada Desember 2019, ia didatangi oleh FN, saat sedang bekerja di perpustakaan.
Tiba-tiba tanpa tedeng aling-aling, FN menarik dan memeluk tubuhnya. Sejurus kemudian, tangan FN masuk ke bagian dadanya.
Betapa terkejutnya YE dengan perlakuan itu. Ia pun coba melawan namun tak berdaya. Lantas, sang kepsek, FN, kata dia, mengancam YE agar tidak menceritakan peristiwa itu kalau masih ingin bekerja di sekolah tersebut. "Saya ini honorer, dan yang mengangkat saya itu kan kepala sekolah," kata YE, bercerita kepada wartawan di Ombudsman.
Karena takut kehilangan pekerjaannya, YE memilih diam. Namun, ternyata, pelecehan itu terus berulang. Semua pelecehan ini dialaminya di lingkungan sekolah.(Nelly)
0 التعليقات:
Posting Komentar