Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Kapolda turut prihatin atas peristiwa itu dan telah memerintahkan Kapolres Goorontalo Kota untuk usut tuntas kasus penganiayaan wartawan tersebut.
“Bapak Kapolda turut prihatin atas peristiwa penganiayaan yang menimpa saudara Jefri Rumampuk selaku wartawan sekaligus Pemred dari media online Butota.Id. Beliau telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim guna usut tuntas kasus penganiayaan ini dan nanti akan di back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda,” tutur Wahyu, Sabtu (26/6/2021).
Korban yang merupakan Pempinan redaksi salah media online Butota.id itu saat ini sedang mendapat perawatan di RS Aloe Saboe akibat mengalami luka bacokan di lengan tangan sebelah kanan.
“Saat ini Satreskrim Polres Gorontalo Kota di backup Ditreskrimum Polda sudah bergerak untuk melaksanakan penyelidikan, semoga secepatnya kasus ini bisa segera diungkap,” kata Wahyu.(enast)
0 التعليقات:
Posting Komentar