TEAM SERGAP NEWS.COM
MEDAN _ DPRD Medan Komisi I, Roby Barus menyayangkan tindakan oknum polisi yang diduga menjadi pem-beking rentenir saat menangih hutang yang viral di media sosial.
"Tindakan oknum polisi itu sangat disayangkan apalagi dilakukan kepada wartawan. Dimana oknum polisi itu tidak mendukung penuh program utama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi Polri yang Presisi. Siapa pun sudah mengetahui program utama Kapolri itu, dimana salah satunya berkeadilan. Itu juga selaras dengan program Kapoldasu bapak Panca Putra Simanjuntak," tukas kepada wartawan, Senin (31/5/21) di ruang Komisi I DPRD Medan.
Dalam hal ini, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap agar petinggi kepolisian bisa memberikan atensi penuh atas peristiwa tersebut.
"Sekarang bukan lagi hukum rimba jika memang ada persoalan bisa dilakukan langkah-langkah terbaik atau pun solusi sesuai koridor hukum. Jadi, kita mendesak kepada jajaran petinggi Polri menindak lanjuti persoalan ini agar jangan ada lagi tindakan semena-mena kepada masyarakat sipil," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa dibalik peristiwa tersebut ada wartawan yang menjadi korban. "Peristiwa itu terjadi mengakibatkan rekan kita salah satu awak media menjadi korbannya. Maka disini perlu penegakan hukum yang secara pasti dan adil karena wartawan dilindungi undang-undang. Dan korban bisa mendapatkan kepastian hukum yang adil," pungkas Roby.
Ditempat yang sama, Edy Syahputra yang juga anggota Komisi I DPRD Medan menyatakan hal yang sama. "Kita tegas menyatakan sangat menyayangkan sikap dan tindakan oknum polisi tersebut. Kita berharap adanya penegakan hukum terhadap persoalan ini, kami dari legislatif akan terus mengikuti proses perjalanan kasus ini," tandasnya.
Terkait dengan peristiwa yang terjadi, masih kata Edy, aparat kepolisian diminta bertindak adil.
"Apa yang dialami korban yang juga sudah diketahui secara bersama-sama merupakan wartawan, perlu mendapatkan perhatian serius oleh para petinggi kepolisian. Karena korban sendiri tidak ada sangkut pautnya akan persoalan hutang piutang yang dilakukan keluarganya. Dan info yang kita dapatkan adanya penahanan aset jelas hal ini sudah tidak dibenarkan karena hutang piutang tidak ada sangkut pautnya," ucap politisi PAN itu.
Ia mengatakan bahwa korban sendiri tidak ada sangkut pautnya akan persoalan hutang piutang tersebut.
"Kita berharap serta sekaligus meminta kepada petinggi kepolisian untuk Kapolresta Medan agar segera mengambil langkah cepat mengamankan aset korban serta memproses laporan korban. Dan untuk bapak Kapoldasu bisa bertindak cepat atas laporan korban. Kami sebagai legislatif akan mengawal proses perjalanan kasus ini," tutupnya. (Nelly)
0 التعليقات:
Posting Komentar