Wilhum Polsek Sunggal Mulai Rawan Jambret, Tas IRT Ditarik, 2 Pria Bonyok Ditangkap Warga


TEAM SERGAP NEWS.COM



MEDAN SUNGGAL _ Apes benar nasib kedua pria (Tersangka, red) yang merupakan satu warga tetangga ini nyaris tewas dihajar massa usai berhasil ditangkap warga, pasalnya kedua tersangka melakukan penjambretan tas milik seorang ibu rumah tangga (Korban, red), Rumita (43) warga Desa Sei Semayang. 


Dengan adanya salah satu bukti aksi kejahatan jalanan yang dilakukan kedua tersangka penjambretan tas milik korban di jalan Amal, Kelurahan Sunggal tersebut dimana wilayah badan hukum (Wilhum, red) Kepolisian Sektor Sunggal (Polsek Sunggal, red) mulai rawan aksi kejahatan jalanan (Jambret, red).  


Dalam pemaparan (Konfrensi Pers, red) di dalam Mako Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak,SE,MH di dampingi Kasi Hukum, Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas, Aiptu Roni Sembiring, Selasa (27/04/2021) memberikan keterangan singkatnya kepada media menjelaskan dimana dua pelaku atas nama berinsial MZ alias J (20) warga Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia dan R (20) warga Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia usai tertangkap tangan beberapa saat setelah melakukan aksi penjambretan tas milik korban dimana kedua tersangka diamankan pihak petugas Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan bersama barang buktinya yang ada ke Mako Mapolsek Sunggal. 


Disebutkannya lagi jika pengungkapan tersebut berawal dari team Tekab Polsek Sunggal yang sedang melaksanakan tugas patroli yang sedang melintas dikawasan Jalan Amal Kelurahan Sunggal pada hadi Senin (26/04/2021) sekira jam 14.30 WIB. 


"Jadi menurut kronologisnya dalam awal melakukan aksinya kedua tersangka langsung memepet sepeda motor korban Rumita (43) warga Desa Sei Semayang hingga terjatuh, namun kedua tersangka berusaha langsung melarikan diri," sebut Budiman Simanjuntak menjelaskan sembari menambahkan setelah petugas kita melihat kedua pelaku melarikan diri dimana Team Tekab Polsek Sunggal.berusaha mengejar hingga pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku yang berboncengan, akan tetapi menurut AKP Budiman kembali menuturkan meskipun demikian para pelaku (Tersangka, red) tetap berusaha untuk khabur melarikan diri kembali yang akhirnya petugas yang dibantu oleh masyarakat yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP, red) langsung berhasil mengamankan.kedua pelaku jambret tersebut. 




"Setelah kedua pelaku sudah diboyong ke Mako yang akhirnya langsung saja dikonfrontirkan atau dipertemukan dengan si korban walau pun korban alami luka dan kemudian dihadapan pihak petugas selain pelaku mengakui perbuatannya dimana korban juga mengatakan jika kedua pelaku yang memepet sepeda motornya bersama dirinya (Korban, red) tejatuh usai tas korban dijambet pelaku," beber AKP Budiman Simanjuntak.


"Guna kepentingan proses lebih lanjutnya akhirnya pihak petugaa langsung saja mengamankan keduanya ke Mapolsek Sunggah berikut barang bukti berupa 1 (Satu, red),  buah tas sandang warna Merah Muda merk Roberto 

dimana didalamnya berisikan 1 (Satu, red)  buah dompet warna gold berisikan uang tunai Rp 1.000.000,- (Satu juta Rupiah), 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol.: BK-2376-JAS milik tersangka R," ucap Kanit Reskrim AKP Budiman kembali. 


Guna mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya dihadapan hukum, maka 

kedua tersangka kita persangkakan melanggar pasal 365 Ayat (2) ke-2e dari KUHPidana dengan ancaman

hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," sebut Budiman kembali. 


"Untuk masyarakat, kita himbau agar senantiasa waspada apalagi jika melintasi jalanan yang sepi agar terhindar dari niat jahat pelaku kejahatan," pungkasnya mengakhiri.


Ditengah-tengah akan berhenti kegiatan Paparan, AKP Budiman langsung menghimbau kepada seluruh warga yang sepi agar tidak melintas melewati setiap jalan-jalan yang sepi supaya terhindar dari niat jahat para pelaku kejahatan dan tentunya akan kita berikan tindakan tegas bagi setiap siapa saja para pelaku kejahatan yang ada. 




Secara terpisah oleh awak media yang ada setelah mendapatkan data bahan 2 pelaku jambret yang ada dihadirkan dalam pemaparan (Konfrensi Pers, red) dimana oleh beberapa narasumber (Warga Sunggal, red) yang ada ditanyai oleh.wartawan mengenai adanya pihak petugas Tekab Polsek Sunggal yang sedang melintas Patroli terlebih dahulu dimana informasinya petugas yang awalnya ada meliht pelaku hendak.khabur usai menjambret.tas korban yang akhirnya pihak petugas yang ada awalnya dibantu warga langsung berhasil meringkus kedua pelaku jambret tas milik korban".


Lewat pertanyaan dan konfirmasi yang ada diberikan oleh wartawan kepada beberapa warga Sunggal dimana usai mendengar data keterangan bahan Konfrensi Pers Sunggal tersebut yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polssk Sunggal AKP Budiman Simanjuntak langsung dibantah oleh beberapa warga (Narasumbef, red ).


"Jadii pemberitaanya bukan Polsek Sunggal yang duluan menangkap kedua pelaku jambret tersebut dan itu tidak benar karena kita bersama warga lainnya saat berada di lokasi TKP melihat kalau yang menangkap pelaku jambret semalam itu adalah masyarakat bukan petugas bangg dan kondisi pelaku sudah babak belur. Nah setelah 20 menit kemudian barulah pihak petugas datang atau hadir yang selanjutnya pelaku kita lihat setelah petugas hadir yang selanjutnya pihak petugas yang terlambat datang langsung mengamankan kedua pelaku dengan barbutnya yang ada ke Polsek Sunggal bang," jelas warga (Narasumber, red) berinsial D dengan suara kesalnya sembari mengatakan dimana adanya bukti fhoto saat berada di lokasi dimana kedua pelaku yang ditangkap dan diamankan oleh warga menunggu kedatangan petugas guna pelaku selanjurnya untuk diamankan (Diboyong, red).


"Karena dengan adanya bukti aksi kejahatan pada jalanan atau jambret yang ada dilakukan kedua pelaku itu dengan korbanya seorang wanita atau IRT nahh berarti wilhum Polsek Sunggal mulai lagi rawan dengan aksi kejahatan jalanan berupa aksi jambret, maka untuk itu kita sebagai salah satu dari warga yang ada meminta kepada Bapak Kapoldasu beserts Bapak Kapolrestabes Medan supaya dengan tegas lebih memperhatikan lagi kinerja pihak Polsek Sunggal agar bekerja lebih efektif ditingkatkan lagi dengan menempatkan para personil gabungan dari Polsek Sunggal mulai dari siang sampai malam hari di tempatkan disetiap tempat titik yang dianggap kerawanan aksi kejahatan jalanan yang ada dan mungkin kalau dilakukan seperti itu kurasa tidak ada lagi yang namanya jambret maupun aksi kejahatan jalanan lainnya yang ada hingga seluruh warga Sunggal juga masyarakat Medan dapat merasa aman dan nyaman terutama disaat warga yang akan melintas di setiap jalan yang berada di Wilhum Polsek Sunggal," ujar narasumber terpercaya (Warga, red) berinsial D (35) kepada awak media, Selasa (27/04/2021) sekitar malam hari. (ADE)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar