MEDAN _ DPRD Medan Komisi 1 meminta kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rahman untuk mengevaluasi proses assesment Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti lelang jabatan Sekretaris DPRD Medan (Sekwan) pada tahun lalu. Pasalnya, tahapan assessment dari proses lelang yang telah dimulai sejak pertengahan tahun 2020 lalu itu dinilai tidak lagi relevan untuk dilanjutkan di tahun ini.
"Kita juga meminta agar proses lelang untuk jabatan Sekretaris DPRD Medan dapat diulang atau dibuka kembali. Lalu, Pemko Medan dapat melakukan assessment ulang kepada para ASN yang berminat dan merasa berpotensi untuk menjabat sebagai Sekwan di DPRD Medan," ucap Anggota Komisi 1 DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, Kamis (1/4/2021).
Dikatakan Mulia, Pemerintah memang memberikan kewenangan kepada para pimpinan DPRD Medan untuk memilih satu diantara tiga ASN yang lulus seleksi lelang. Namun saat ini, para pimpinan juga harus menambah kriteria lainnya untuk memilih ASN yang paling layak untuk menjadi Sekretaris di DPRD Medan.
"Pertama, kandidat yang dipilih adalah representasi dari mayoritas anggota DPRD Medan, kedua yang paling penting adalah yang mampu berkolaborasi dengan para anggota legislatif di DPRD Medan.
Wali Kota Medan menegaskan kepada setiap OPD di Pemko Medan harus mampu berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk para legislatif," ujarnya. Diterangkan Mulia, Komisi 1 sekaligus memberikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit yang belum lama menjabat sebagai Sekwan DPRD Medan. Mereka menilai, sosok Erisda dapat berkolaborasi dengan para anggota DPRD Medan.
"Penilaian kami, semua jadwal kegiatan di DPRD Medan saat ini mulai membaik. Baik dari sisi administrasi, maupun kegiatan lainnya yang selama ini kita anggap lambat. Sejauh ini beliau (Erisda) bisa berkolaborasi dengan para anggota dewan, beliau juga sudah berpengalaman di DPRD Medan sebagai Kabag Keuangan," terangnya.
Untuk itu, Komisi 1 kembali meminta agar proses lelang yang dimulai dari tahapan administrasi dapat kembali dibuka. Hal itu harus dilakukan agar para ASN yang berkompeten dapat mendaftar dan mengikuti proses administrasi dan assessment hingga wawancara untuk jabatan Sekretaris DPRD Medan.
"Kalau bicara mampu, kita yakin banyak yang mampu. Tapi yang bisa berkolaborasi, itu tidak banyak. Kita sangat berharap agar proses lelang dapat diulang kembali, kita mau mereka ikut assessment bukan hanya yang mampu dan berpengalaman, tapi juga yang mampu berkolaborasi. Kita berharap, para pimpinan di DPRD Medan juga bisa mengakomodir harapan seluruh anggota dewan," pungkasnya.
Seperti diketahui, proses lelang jabatan Sekretaris DPRD Medan telah dibuka Pemko Medan bersama 4 jabatan eselon II lainnya di tahun 2020 yang lalu, pada masa kepemimpinan Akhyar Nasution sebagai Plt Wali Kota Medan.
Selain Sekwan, adapun 4 jabatan eselon II lainnya yang di lelang yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspemsos), Kepala Dinas Pemuda & Olahraga (Dispora) Kota Medan serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan.(nelly)
0 التعليقات:
Posting Komentar