TEAM SERGAP NEWS.COM
Medan _ Kedatangan Seorang Wanita Bernama Rhema Br. Silitonga ke Kantor Dewan Pimpinan Perwakilan Wilayah Propinsi Sumatera Utara - Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Gerakan Cinta Entitas Indonesia (DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO) menarik perhatian.
Kedatangannya ke kantor PLFSK Graceindo ingin mengadukan perihal laporannya tentang dugaan perselingkuhan dan penelantaran dalam lingkup rumah tangga yang masih belum menemui titik terang setelah Sudah Melaporkan Suaminya berinisial OHS seorang oknum Polisi.
Rhema (33) Pada Rabu, (21/4/2021) sendiri datang dan disambut hangat oleh Pengurus serta menjelaskan kepada Salah Satu Pengurus (DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO) Yang menerima Rhema di Kantor, bagaimana Laporan dari Rhema selaku Pelapor ke Pihak Kepolisian Belum mendapat Atensi, belum juga ada titik terang.
Oleh karena lambatnya kinerja kepolisian dalam menangani perkaranya itu Rhema memberikan kuasa kepada DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO, berikut petikan isi surat kuasa Rhema :
"Saya Memberikan Kuasa Penuh kepada DPP - WPSU-PLFSK GRACEINDO Sumut melalui surat kuasa untuk menangani dan menindak lanjuti perkara yang sedang saya alami sesuai dengan nomor laporan : 07/PENGADUAN/DPP-WPSU-GRS, segala hal yang terkait diatas maka terhitung dari ditandatangani nya surat ini secara sah akan selanjutnya diakomodir oleh para pengurus DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO, demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya secara sadar dan sehat, untuk dapat dipergunakan seperlunya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga".
Ketika Rhema Br Silitonga dikonfirmasi awak media mengenai hal ini mengatakan
"Saya sudah memberikan kuasa kepada DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO, jadi saya serahkan semuanya agar diakomodir" Ujarnya.
Ketika Di wawancarai Via Telepon Ketua (DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO) Immanuel Nababan mengatakan
"Dengan adanya laporan dari Rhema Br Silitonga kepada kami, maka kami akan akomodir laporan Rhema agar kita kawal perkaranya dan semoga Perkara ini menemui titik temu" Pungkasnya. (Reds)
0 التعليقات:
Posting Komentar