Teamsergapnews.com. Medan- Komisi 4 DPRD Medan mengingatkan kepada pihak PT Regina Mandiri Husada (RS Regina Mandiri Husada) untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga terkait efek pembangunan rumah sakit di Jl. Brigjen Katamso, Kel. Sei Mati Kec. Medan Maimun.
Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan pasca pertemuan antara Komisi IV DPRD Medan, pihak rumah sakit, warga dan Pemerintah Kota Medan.
"Kita mengingatkan pihak rumah sakit agar segera menyelesaikan urusan dengan warga, kita tidak ingin melihat permasalahan ini terus berkelanjutan dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan di kawasan itu," tegasnya kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (23/3/2021).
Syaiful melihat, persoalan bangunan rumah sakit ini adalah buah dari teledornya aparatur Pemko Medan di bawah yang seolah tidak peduli dengan perkembangan di lingkungannya. "Jika memang bangunan itu benar-benar tidak bermasalah, tidak perlu harus ada laporan sampai ke DPRD. Kepala Lingkungan dan Kelurahan harusnya bisa menyelesaikan ini," jelasnya.
Politisi muda PKS Kota Medan ini juga mengingatkan, pihak Rumah Sakit untuk tidak main-main dengan proses ganti rugi terhadap warga akibat efek pembangunan yang ditimbulkan. "Pihak rumah sakit kita minta untuk benar-benar menyelesaiakan persoalan ini seperti yang diutarakan dalam rapat di DPRD Medan," tegasnya lagi.
Dengan adanya kesungguhan Wali Kota Medan saat ini, Syaiful Ramadhan mengharapkan persoalan ini tidak muncul lagi kepermukaan. "Keinginan Bobby membereskan persoalan IMB dan penataan kota di Medan harus mendapat dukungan anak buahnya," ucapnya.
Bukti dari tidak berperanmya aparatur di bawah, hak-hak masyarakat jadi terabaikan. "Seperti yang terjadi dalam kasus pembangunan rumah sakit ini. Kita melihat ada pengabaian yang dilakukan aparatur Pemko sehingga hak-hak warga jadi terabaikan," jelasnya.(Nelly)
0 التعليقات:
Posting Komentar