Polsek Medan Area Berhasil Amankan TSK Kasus Pencurian



TEAM SERGAP NEWS

MEDAN _  Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Medan Area telah menerima laporan dari warga bernama M Rezeki Bahri Lubis ST PR (36), agama Islam, Pekerjaan  Wiraswasta warga Jalan Rawa Gg Pribadi No 4 Kel STM Kec Medan Denai, Sabtu (20/2/2021).


Berdasarkan Laporan Polisi No: LP/134/ll/2021/SPKT Medan Area tersebut, Polsek Medan Area bergerak cepat.


Usai terima laporan dari warga tersebut, Polsek Medan Area lakukan hasil lidik dan koordinasi dengan korban (pelapor), terkait kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 19 Februari 2021, sekira Pukul 23:00 WIB, yang terekam CCTV.


Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH menyebutkan kepada awak media, Tekab Polsek Medan Area menerima informasi dari informan yang di percaya bahwa pelaku pencurian inisial BS, LK, (37) Jalan Sekata Lorong 6, Kel Berombak, Kec Medan Barat, sedang berada di pinggir jalan Pasar Suka Ramai, kemudian Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin Panit 2 Res Medan Area IPTU R Ginting bersama anggota langsung melakukan penangkapan, Minggu (21/2/2021) sekira Pukul 15:00 WIB.



Kanit Reskrim Iptu Rianto SH dalam hal ini mengatakan bahwa, tersangka dan barang bukti telah diamankan dan telah dibawa ke Komando Polsek Medan Area.


"Kami telah mengamankan TSK dan barang bukti berupa 1(satu) Unit Kompor gas, 1(satu) Buah Burung Kacer, 1(satu) Set Tupparware, total kerugian diduga sekitar Rp.5.000.000," pungkas Rianto.(rud)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar