PUD Pasar Kota Medan Diminta Berinovasi dan Manfaatkan Teknologi


TEAM SERGAP NEWS.com

MEDAN _ Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mendorong Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan digital yang tengah berkembang saat ini agar keberadaan pasar di Kota Medan bisa bersaing sehingga mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal. 


"Perusahaan umum daerah Pasar Kota Medan saat ini merupakan perusahaan daerah yang memiliki kinerja paling baik daripada 2 perusahaan umum daerah lainnya yaitu PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan. meskipun belum secara signifikan memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, PUSD Pasar tetap menjadi tumpuan pemerintah kota Medan dalam mengelola pasar tradisional yang ada di kota Medan. Oleh karena PUD Pasar sudah memberikan keuntungan untuk PAD Kota Medan, maka Pemko Medan tidak perlu lagi menambahkan penyertaan modal ke PUD Pasar," papar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Sabtu (2/1/2021).


Lanjutnya lagi, persaingan di era global seperti sekarang ini harus menjadi perhatian PUD Pasar kota Medan, sehingga PUD Pasar tidak terjebak dalam kungkungan pasar yang konvensional saja. "Kami berharap PUD Pasar juga bisa bersaing dengan pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Medan. Bahkan kita berharap dalam waktu sepuluh tahun mendatang pud pasar kota medan bisa memiliki pusat perbelanjaan modern sendiri sehingga bisa menampung lebih banyak lagi pedagang di Kota Medan," jelas Rudiyanto yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Medan ini.


Dia menambahkan, hal ini merupakan pandangan fraksi PKS yang dipaparkan dalam paripurna PUD Pasar yang berlangsung Rabu lalu (30/12).


Rudiyanto menampaikan, dengan kemajuan teknologi informasi dan digital seperti sekarang ini, PUD Pasar sudah harus bisa membuat aplikasi transaksi bisnis dipasar tradisional, sehingga masyarakat yang ingin berbelanja di pasar tradisional bisa dari rumah tidak harus ke pasar. 


"Jika hal ini bisa terwujud maka akan sangat menguntungkan semua pihak, termasuk pedagang itu sendiri. Bisa kita bayangkan, lebih dari 2 juta orang dapat berbelanja di pasar tradisional yang mereka inginkan hanya dengan satu sentuhan aplikasi saja. Dengan aset dan potensi yang dimiliki saat ini kami meyakini PUD.Pasar pasti mampu melakukannya dengan syarat bahwa manajemen PUD.Pasar diisi oleh orang – orang yang visioner, progresif, kerja keras dan berkompeten," terangnya seraya mengatakan keberadaan peraturan daerah tentang PUD Pasar Kota Medan ini nantinya akan memberi keleluasaan untuk melakukan aksi korporasi untuk menunjang kerja dan kinerja perusahaan sehingga selain bisa melaksanakan fungsinya untuk memenuhi hajat hidup orang banyak juga memberi kontribusi terhadap PAD Kota Medan secara signifikan. 


Dalam pendapatnya, Fraksi PKS  menegaskan PUD Pasar memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh pasar yang ada di kota Medan memiliki amdal dan pengelolaan sampah yang baik dan terpadu.  Hasil rapat dengar pendapat  anggota dewan dengan pihak PUD.Pasar didapatkan informasi bahwa seluruh  pasar yang ada di Kota Medan tidak memiliki amdal, sehingga wajar saja kalo pasar tradisional yang ada dikota medan kumuh, becek dan bau. Penertiban pedagang babi dipinggir jalan yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan juga salah satu tanggung jawab PUD Pasar untuk direlokasi.


"Tanggung jawab PUD Pasar lainnya adalah menjamin keberadaan pedagang di setiap pasar di Kota Medan dapat berjualan secara aman, nyaman bebas dari parkir sembarangan dan hal – hal lain yang dapat menyebabkan menurunnya minat pedagang untuk berjualan di pasar. Termasuk juga kemacetan yang terjadi di sekitar pasar tradisional harus menjadi perhatian PUD.Pasar. Oleh karena itu, pembinaan terhadap seluruh pedagang harus menjadi prioritas. PUD.Pasar jangan hanya semangat mengutip retribusi pasar namun lemah dalam  memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pedagang," jelasnya.


Fraksi PKS mendorong agar PUD Pasar Kota Medan benar – benar harus siap menghadapi tantangan di era digital dan persaingan global. Sehingga keberadaan pasar – pasar tradisional di kota Medan tidak tergerus oleh pusat perbelanjaan modern yang di kelola swasta. Karena banyak masyarakat kota medan yang sumber mata pencahariannya dari berdagang. "Sebagai perusahaan umum daerah, kami berharap PUD. Pasar dapat berubah menjadi sebuah ekosistem bisnis yang modern, untung, dan transparan sehingga PUD.Pasar dapat menjadi  leader  dalam persaingan pengelolaan pasar dengan pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Medan," jelasnya. (nelly)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 التعليقات:

Posting Komentar